Pengumuman
Pelaksanaan Tes EPS-TOPIK 2010 Bidang Manufacturing dan Konstruksi
Nomor: PENG. 76 /PEN-PPP/XII/2010
Pelaksanaan Tes EPS-TOPIK 2010 Bidang Manufacturing dan Konstruksi
Nomor: PENG. 76 /PEN-PPP/XII/2010
Sehubungan dengan pendaftaran Tes EPS-TOPIK 2010 untuk sektor Manufactur dan Konstruksi yang telah dilaksanakan di 5 (lima) lokasi yakni Universitas Pancasila Jakarta, IKOPIN Bandung, UNS Solo, UNISMA Malang dan Unram Mataram pada 11 sampai 15 Oktober 2010 maka diberitahukan sebagai berikut:
- Jadwal Pelaksanaan Tes EPS-TOPIK 2010 sektor Manufactur dan Konstruksi adalah pada hari Minggu 12 Desember 2010 bertempat di 5 (lima) lokasi yakni Universitas Pancasila Jakarta, IKOPIN Bandung, UNS Solo, UNISMA Malang dan Unram Mataram.
- Waktu pelaksanaan tes dibagi 2 (dua) sesi sebagai berikut:
Untuk Lokasi Test di UNRAM Mataram, karena perbedaan waktu 1 (satu) jam maka tes akan dimulai 11.30 sampai 12.40. Namun peserta ujian di UNRAM tetap harus hadir di lokasi ujian 1 (satu ) jam sebelum pukul 09.30 waktu setempat.
- Pembagian nomor ujian berdasarkan waktu pelaksanaan tes:
Lokasi Tes: Universitas Pancasila Jakarta
Lokasi | Sesi | Tempat Tes ( Test Venue ) | Nomor Ujian |
Pagi | JAKARTA Pancasila Univ A building | 20000001~20001406 | |
JAKARTA Pancasila Univ B building | 20001408~20002330 | ||
JAKARTA Pancasila Univ C,D building | 20002331~20003504 | ||
Siang | JAKARTA Pancasila Univ A building | 20003505~20004913 | |
JAKARTA Pancasila Univ B building | 20004914~20005837 | ||
JAKARTA Pancasila Univ C,D building | 20005838~20007048 |
Lokasi Tes: IKOPIN Bandung
Lokasi | Sesi | Tempat Tes ( Test Venue ) | Nomor Ujian |
Pagi | 20019001~20020202 | ||
20020203~20021522 | |||
Siang | 20021523~20022742 | ||
20022743~20034085 |
Lokasi Tes: UNS Solo
Lokasi | Sesi | Tempat Tes ( Test Venue ) | Nomor Ujian |
SOLO | Pagi | SOLO UNS HUKUM | 20039001~20040168 |
SOLO UNS EKONOMI | 20040169~20041414 | ||
SOLO UNS FISIP | 20041415~20042339 | ||
SOLO UNS FKIP | 20042340~20043552 | ||
Siang | SOLO UNS HUKUM | 20043553~20044720 | |
SOLO UNS EKONOMI | 20044721~20045968 | ||
SOLO UNS FISIP | 20045969~20048474 | ||
SOLO UNS FKIP | 20048475~20050000 |
Lokasi Tes: UNISMA Malang
Lokasi | Sesi | Tempat Tes ( Test Venue ) | Nomor Ujian |
Pagi | MALANG UNISMA A,F building | 20064001~20065207 | |
Siang | MALANG UNISMA A,F building | 20065208~20067428 |
Lokasi Tes: UNRAM Mataram
Lokasi | Sesi | Tempat Tes ( Test Venue ) | Nomor Ujian |
MATARAM | Pagi | MATARAM UNRAM EKONOMI DAN HUKUM | 20082001~20082826 |
- Setiap peserta yang akan mengikuti tes harus membawa bukti potongan formulir pendaftaran dan KTP atau Passpor.
- Seluruh peserta Tes harus hadir di lokasi test paling lambat 1 jam sebelum orientasi tes dimulai dan sudah berada di dalam ruang test paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan orientasi tes. Peserta tes yang datang terlambat tidak diperkenankan mengikuti tes.
- Informasi ruangan tes peserta akan diumumkan di papan pengumuman di lokasi tes pada saat pelaksanaan tes.
- Setiap peserta tes hanya diperbolehkan mengikuti tes sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Peserta sesi pertama yang terlambat tidak bisa mengikuti tes pada sesi kedua.
- Setiap peserta tes dalam mengisi lembar jawaban harus menggunakan ballpoint bewarna hitam dan tidak dibenarkan menggunakan spidol.
- Pada saat ujian, masing-masing peserta ujian akan menerima 1 (satu) set lembar soal dan jawaban. Pada lembar jawaban telah terdapat nama peserta ujian, nomor registrasi ujian dan jenis soal ujian yang harus dijawab peserta ujian.
- Pada saat ujian, peserta yang telah menerima lembar soal dan jawaban harus memeriksa lembar jawaban untuk memastikan bahwa nama, nomor ujian yang tertera di lembar jawaban tersebut sesuai dengan nama dan nomor peserta ujian / Boxy.
- Apabila peserta ujian yang telah menerima lembar soal dan jawaban tidak memeriksa dengan teliti lembar jawaban yang dibagikan kepadanya dan terjadi kesalahan seperti nama yang tertera atau nomor ujian tidak sesuai dengan nama dan nomor ujian peserta tersebut maka hal itu dianggap kesalahan peserta ujian karena tidak memerikasa lembar jawaban dengan teliti.
- Masing-masing peserta ujian hanya akan menerima 1 (satu) lembar jawaban, penggantian lembar jawaban karena salah mengisi atau hal lainya seperti rusak akibat kesalahan peserta ujian pada saat mengisi lembar jawaban tidak diperbolehkan.
- Peserta ujian harus berhati-hati saat menjawab soal ujian. Membetulkan jawaban yang salah tidak diperbolehkan dan apabila peserta ujian membetulkan jawaban yang salah pada lembar jawaban dengan tipe-X cair atau tipe-X kertas maka jawaban tersebut tetap dianggap salah.
- Setiap peserta tes dilarang menggunakan alat komunikasi (Handphone dan lain-lain) saat tes berlangsung dan apabila pada saat tes berlangsung ditemukan peserta yang menggunakan alat komunikasi akan dianggap melakukan kecurangan dan keikutsertaannya di dalam tes dibatalkan.
- Peserta ujian yang namanya telah tercantum dalam pengumuman Calon Peserta Ujian EPS-TOPIK 2010 yang tidak diperbolehkan mengikuti ujian EPS-TOPIK 2010 sektor manufactur dan konstruksi yang telah diumumkan di website BNP2TKI, www.bnp2tki.go.id tidak diperbolehkan mengikuti ujian tanggal 12 Desember 2010.
- Peserta Lulus Ujian EPS -TOPIK 2010 Sektor Manufactur dan Konstruksi Tanggal 12 Desember 2010 bukan jaminan dapat diterima bekerja di Korea Selatan.
- Peserta yang ditemukan melakukan kecurangan pada saat tes akan dikenakan sanksi oleh HRD Korea tidak boleh mengikuti tes EPS selama 2 (dua) tahun.
Demikian disampaikan agar maklum.
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
TTD
Dr Ir Haposan Saragih M Agr
NIP: 196103 0319 8603 1002
NIP: 196103 0319 8603 1002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar